Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Bangsa kita sudah pantas menmpunyai karakter Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.Dalam jual beli jasa atau barang kita yang notabenya mempunyai unsur atau hak setiap konsumen mempertimbangkanya.
Dalam jual beli harus mempunyai tali silaturahmi atau hubungan dalam jual beli,itu yang selalu di katakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.Setiap konsumen khususnya bangsa kita harus mempunyai kewajiban yang cerdas dalam memilah,memilih barang yang kita beli untuk di konsumsi atau untuk di olah.
Dalam hal ini kita semestinya tidak repot untuk menjadi konsumen yang cerdas, dalam melakukan jual beli barang kita harus menjadi sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen yang meneliti label,garansi,explire dan mutu K3L yang selalu jadi pegangan kementrian perdagangan.
Pemerintah yang selama ini selalu mendukung Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen untuk membeli prodak dalam negeri atau olahan bumi tercinta ini.Pengetahuan dalam hak dan kewajiban konsumen sudah di lakukan pemerintah dan sudah jadi undang-undang yang menjadi lembaga perlindungan konsumen yang selalu di awasi kesadaran masyarakat dalam melakukan jual beli yang akan menigkatkan tanggung jawab yang lebih tinggi yang sangat membantu pemerintahan dalam melakukan pengawasan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar